Kamis, 16 Mei 2013



Kesehatan Lingkungan


Kesehatan lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti berbagai spesies kehidupan, bahan, zat, atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, serta bagaimana mencari upaya-upaya pencegahannya (UFA, 1991).
Adapun komponen-komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya penyakit adalah sebagai berikut : komponen fisik (kebisingan, radiasi, cuaca, panas, dll), komponen kimia (pestisida dalam makanan, asap rokok, limbah pabrik, pewarna makanan, polutan udara, dll), komponen biologi (spora, jamur, bakteri, cacing, dll), serta komponen sosial (tetangga, atasan, pesaing, dll).
Masalah kesehatan lingkungan dipengaruhi oleh :
  • Pertumbuhan dan persebaran penduduk. Masalah kesehatan lingkungan cenderung timbul karena daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
  • Kebijakan (policy) para pengambil keputusan. Sebagai contoh, kebijakan penggunaan Tetra Ethyl Level (TEL) untuk campuran bahan bakar bensin mampu meningkatkan pencemaran lingkungan.
  • Mentalitas dan perilaku penduduk. Sebagai contoh, perilaku membuang sampah sembarangan.
  • Kemampuan alam untuk mengendalikan pencemaran
Beberapa hal tentang kesehatan lingkungan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 antara lain :
  • Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
  • Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan permukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, dan lingkungan lainnya
  • Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan atau pengamanan lainnya
  • Setiap tempat/sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan
Resiko Kesehatan Lingkungan
Beberapa definisi mengenai resiko kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut (Gumilar, 2004) :
  • Resiko kesehatan lingkungan merupakan resiko terhadap kesehatan manusia yang disebabkan oleh faktor lingkungan (fisik, kimia, biologi, dan sosial)
  • Resiko kesehatan lingkungan merupakan suatu faktor atau proses dalam lingkungan yang mempunyai probability tertentu untuk menyebabkan konsekuensi yang merugikan manusia dan lingkungannya
  • Resiko kesehatan lingkungan mengandung unsur yang tidak pasti, probabilitas terjadinya dapat rendah atau tinggi, dan tidak dapat dikatakan pasti akan terjadi
  • Ketidakpastian dalam memperkirakan adanya resiko dapat berasal dari beberapa hal, yaitu :
    • Kesalahan metodologi
    • Pengetahuan yang terbatas tentang sifat dan kelakuan sistem yang diperkirakan
    • Probabilitas terjadinya yang rendah (flow probability event)
    • Kejadian yang tidak dapat diperkirakan
  • Resiko kesehatan lingkungan dapat dikatakan sebagai probabilitas dari beberapa kondisi yang tidak menyenangkan
  • Secara terbatas, resiko kesehatan lingkungan dapat diartikan sebagai gambaran kemungkinan bahwa seseorang yang sehat tetapi terpapar oleh beberapa faktor resiko, maka akan dapat menderita suatu penyakit
Faktor Resiko Lingkungan 
Faktor resiko lingkungan merupakan faktor resiko di dalam   lingkungan yang turut berperan dalam kesehatan masyarakat (Gumilar, 2004). Atau dengan kata lain, faktor resiko lingkungan merupakan faktor yang berhubungan dengan kematian ataupun resiko untuk terjadinya suatu penyakit/kelainan yang disebabkan faktor lingkungan. Faktor resiko ini terbentuk karena adanya interaksi antara komunitas manusia dengan lingkungan yang berimbas pada kesehatan masyarakat. Faktor resiko lingkungan dapat dikendalikan agar kesehatan masyarakat dapat dijaga dan ditingkatkan kepada tahap yang lebih baik, sehingga interaksi antara komunitas manusia dan lingkungan memberikan tingkat kesehatan masyarakat yang sebaik-baiknya.
Pengendalian faktor resiko lingkungan diawali dengan mengidentifikasi faktor resiko lingkungan yang berperan setempat, menganalisisnya, kemudian mencari jalan serta merencanakan dan mengimplementasikan rancangan pengendalian faktor resiko lingkungan dalam program kesehatan lingkungan.
Berikut ini beberapa hal yang termasuk faktor resiko lingkungan :
  • Faktor resiko lingkungan fisik : radiasi, kepadatan lalu lintas, dll
  • Faktor resiko lingkungan kimia : pestisida, dll
  • Faktor resiko lingkungan biologi : jamur, spora, dll
  • Faktor resiko lingkungan sosial : life style, hubungan sosial, dll
  • Faktor resiko lain : umur, sex, ras, etnis, pekerjaan, dll
Proses Terjadinya Penyakit
Pada dasarnya penyakit terjadi karena adanya interaksi antara berbagai elemen yang saling mempengaruhi. Seorang dokter, John Gordon, menggambarkan terjadinya penyakit pada masyarakat dalam sebuah model yang pada akhirnya dinamakan sesuai dengan nama pencetusnya, yaitu Model Gordon. Menurutnya, penyakit itu ditentukan oleh tiga faktor pengaruh, yaitu (Fox,1970) :
A = Agent/penyebab penyakit
Agent adalah faktor esensial yang harus ada agar penyakit dapat terjadi. Agent dapat berupa benda hidup, tidak hidup, energi, dan lain sebagainya, yang dalam jumlah berlebih atau kurang merupakan sebab utama dalam terjadinya penyakit. Agent hidup atau agent yang terdiri atas benda hidup seperti metazoa, fungi, protozoa, bakteri, rickettsia, dan virus menyebabkan penyakit yang bersifat menular. Agent tak hidup dapat berupa zat kimia, zat fisis, kekuatan mekanis, faktor fisiologis, faktor psikologis, dan faktor turunan.
H = Host/pejamu
Host adalah populasi atau organisme yang memiliki resiko untuk sakit. Element host ini sangat penting dalam proses terjadinya penyakit ataupun dalam pengendaliannya, karena ia sangat bervariasi keadaannya bila dilihat dari aspek sosial ekonomi budaya, keturunan, lokasi geografis, dan lainnya. Host juga akan sangat menentukan kualitas lingkungan yang ada dengan cara-cara perlakuan yang berbeda-beda sesuai dengan taraf pengetahuan, sikap, dan budaya hidupnya.
Faktor penentu pada host dapat berupa faktor-faktor yang dibawa atau sudah ada sejak lahir (usia, jenis kelamin, bangsa, keluarga, daya tahan natural) juga faktor-faktor yang didapat setelah dilahirkan (status kesehatan umum, status fisiologis, status gizi, pengalaman sakit, stress/tekanan hidup, kekebalan, perilaku host, dan perilaku lingkungan).
L = Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di luar diri host, baik benda mati, benda hidup, nyata atau abstrak, seperti suasana yang terbentuk akibat interaksi semua elemen tersebut, termasuk host yang lain. Lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi lingkungan udara (atmosfer), lingkungan air (hidrosfer), lingkungan padat (litosfer), lingkungan flora dan fauna (biosfer), dan lingkungan sosial (sosiosfer).
Dalam Model Gordon, A, H, dan L dianggap sebagai tiga elemen utama yang berperan dalam interaksi yang menentukan keadaan sehat atau sakit. Ia menggambarkan/memodelkan terjadinya penyakit sebagai batang pengungkit yang mempunyai titik tumpu di tengah-tengahnya.
Gambar 2 dan 3 merupakan model-model yang menggambarkan untuk masing-masing perbedaan kondisi sehat dan sakit tersebut.
http://jujubandung.files.wordpress.com/2012/06/kesehatan-masyarakat-dan-kesehatan-lingkungan1.jpg?w=281&h=118
Gambar 2. Pengungkit Seimbang atau Keadaan Sehathttp://jujubandung.files.wordpress.com/2012/06/kesehatan-masyarakat-dan-kesehatan-lingkungan2.jpg?w=750&h=423
Gambar 3 Empat Kemungkinan Keadaan Sakit
Model pada Gambar 2 merupakan model di mana pengungkit berada dalam kondisi seimbang. Ini artinya, bahwa masyarakat berada dalam keadaan sehat. Sebaliknya, apabila resultan dari interaksi ketiga unsur tadi menghasilkan keadaan yang tidak seimbang, maka diperoleh keadaan yang tidak sehat atau sakit seperti yang digambarkan pada Gambar 3.
Keadaan ke-1 :
A memberatkan keseimbangan sehingga batang pengungkit miring ke arah A. Pemberatan A terhadap keseimbangan diartikan sebagai agent/penyebab penyakit mendapat kemudahan menimbulkan penyakit pada host, misalnya terjadinya mutasi pada virus influenza.
Keadaan ke-2 :
H memberatkan keseimbangan, sehingga batang pengungkit miring ke arah H. Keadaan seperti itu dimungkinkan apabila H menjadi lebih peka terhadap suatu penyakit. Misalnya apabila proporsi jumlah penduduk balita bertambah besar, maka sebagian besar populasi menjadi lebih peka terhadap penyakit anak.
Keadaan ke-3 :
Ketidakseimbangan disebabkan oleh bergesernya titik tumpu. Hal ini menggambarkan terjadinya pergeseran kualitas lingkungan sehingga A memberatkan keseimbangan. Keadaan seperti ini berarti bahwa pergeseran kualitas lingkungan memudahkan A memasuki tubuh H dan menimbulkan penyakit. Contohnya, terjadinya banjir menyebabkan air kotor yang mengandung A berkontak dengan masyarakat (H), sehingga A lebih mudah memasuki H yang kebanjiran.
Keadaan ke-4 :
Ketidakseimbangan terjadi karena pergeseran kualitas lingkungan  sedemikian rupa sehingga H memberatkan keseimbangan atau H menjadi sangat peka terhadap A. Contohnya, terjadinya pencemaran udara.
Model Gordon ini selain memberikan gambaran umum tentang terjadinya penyakit pada masyarakat, dapat pula digunakan untuk melakukan analisis dan mencari solusi terhadap permasalahan kesehatan.







https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOWbYG5uNLd900XsBzMd4VR8gTkOM3Ql_HaXdFwPzu966U8z-DZRvaSJGE2DxqjkAA25ApoScsafEhwbz-P73eD5iJRJ7yP-RWvmXv5j6Jj-EzQM9nPXUm1Sh72DgZkbSF2qn9lU-JAXg/s200/lingkungan.jpgKesehatan ditentukan oleh banyak hal. Selain makanan, minuman, dan gaya hidup, faktor eksternal seperti lingkungan juga mempengaruhi kesehatan. Adapun faktor lingkungan yang dimaksud, yaitu:

Pertama. Radiasi Elektromagnetik: yaitu energi gabungan dari energi magnet dan listrik. Cahaya yang kita lihat sehari-hari, infra merah, sinar x, sinar gamma, gelombang radio dan telepon genggam, sinyal dari tower raksasa, televisi, komputer, dan alat elektronik lainnya termasuk sumber dari radiasi elektromagnetik. Manusia yang secara kontinyu terpapar radiasi elektromagnetik akan lebih besar peluangnya terkena penyakit, seperti kanker, gangguan kepribadian, gangguan saraf, gangguan sistem reproduksi, dll. Berbagai negara, misalnya Amerika sudah paham betul tentang dampak radiasi elektromagnetik ini. Para ilmuan di sana banyak menemukan fakta tentang hubungan radiasi ini dengan kanker otak, sindroma down, dan cacat lahir.

Kedua. Radiasi Ultraviolet: berasal dari terik matahari (terutama siang hari). Beberapa penelitan mengatakan radiasi ultraviolet ini berkaitan dengan supresi (turunnya) sistem imun dan ganasnya sel kanker pada kulit. Radiasi ultraviolet dewasa ini kian bertambah intensitasnya akibat pengaruh penipisan ozon.

Ketiga. Radiasi Radioaktif (Ionisasi): berasal dari bahan peledak yang mengandung uranium. Radiasi ini populer di era pengeboman Hiroshima dan Nagasaki. Kini dampak dari pengeboman itu pada penduduk ialah penyakit hipotiroid autoimun yang dipicu oleh rekasi autoimun. Penyakit ini mengahambat laju metabolisme seluruh organ termasuk produksi organ-organ imunitas. Akibatnya, penyakit infeksi level rendah sekalipun dapat menyebabkan kematian.

Keempat. Polusi Udara: sifat panas dari polusi seperti asap industri, gas buang kendaraan, asap kebakaran hutan, dll. dapat menyebabkan kerusakan saluran pernapasan. Namun, tidak hanya itu, hasil pembakaran minyak bumi, seperti bensin dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Bensin mengandung benzena, xilena, dan toluene; setelah diproses dari mesin, lalu keluar melalui knalpot kendaraan dalam bentuk polycyclic aromatic hydrocarbons, dapat bersifat karsinogenik (menumbuhkan sel kanker). Selain contoh di atas, asap rokok yang terhisap secara pasif juga menyebabkan penyakit (seperti kanker paru).

Kelima. Bising: yaitu bunyi atau suara yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan. Tingkat kebisingan yang > 85 db (desibel) dapat merusak reseptor organ korti (organ pendengaran). Kerusakan dapat terjadi apabila seseorang terpapar bising yang melebihi desibel normal, serta terpapar sering dan kontinyu terhadap bising itu-biasa pada pekerja industri-. Penyakit yang terjadi dikenal dengan nama Noise Induce Hearing Loss (NIHL) atau tuli sensorineural.

Keenam. Air Terkontaminasi: Airlah yang menjadi "korban" limbah industri (arsen, timbal, raksa, dll), bahan pertanian (pestisida), dan "sisa" manusia (tinja, sabun, limbah domestik lain). Limbah industri dan pertanian berbahaya karena sifat kimia beracunnya, sedangkan "sisa" manusia selain berbahaya karena sifat kimia, juga berbahaya karena aspek bakteriologisnya. Air yang diduga tercemar biasanya mengandung berbagai karakter yang melebihi batas (baku mutu) yang ditentukan berdasarkan parameter tertentu, seperti bau, rasa, kekeruhan, pH, E. Coli, coliforms, BOD (Biochemical Oxygent Demand), COD (Chemical Oxygent Demand), fosfat, dan amoniak.

Ketujuh. Lingkungan Kerja dan Tempat Tinggal: pekerjaan yang dilakukan dalam lingkungan kerja yang terdapat pajanan (exposure) bahan kimia yang bersifat toksik, eksplosif, mudah terbakar, mudah menyala, oksidator, korosif, iritatif, karsinogenik, ataupun mutagenik, memiliki dampak buruk yang tinggi terhadap kesehatan. Begitupun tempat tinggal yang mengandung banyak bahan berbahaya seperti asbestos (genteng asbes), tempat tinggal yang berisik (dekat diskotik), tempat tinggal yang kumuh, tempat tinggal di dekat tower sinyal telekomunikasi, serta tempat tinggal yang berpotensi terkena bencana, juga sangat membahayakan kesehatan.

Salah satu atau lebih dari ketujuh faktor lingkungan tersebut mungkin saja sedang mempengaruhi kesehatan kita saat ini, maka berhati-hatilah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar