Kesehatan
lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara
kelompok penduduk atau masyarakat dan segala macam perubahan komponen lingkungan
hidup seperti berbagai spesies kehidupan, bahan, zat, atau kekuatan di sekitar
manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi mengganggu kesehatan
masyarakat, serta bagaimana mencari upaya-upaya pencegahannya (UFA, 1991).
Adapun
komponen-komponen lingkungan yang memiliki potensi bahaya penyakit adalah
sebagai berikut : komponen fisik (kebisingan, radiasi, cuaca, panas, dll),
komponen kimia (pestisida dalam makanan, asap rokok, limbah pabrik, pewarna
makanan, polutan udara, dll), komponen biologi (spora, jamur, bakteri, cacing,
dll), serta komponen sosial (tetangga, atasan, pesaing, dll).
Masalah
kesehatan lingkungan dipengaruhi oleh :
- Pertumbuhan dan persebaran
penduduk. Masalah kesehatan lingkungan cenderung timbul karena daerah
dengan kepadatan penduduk tinggi.
- Kebijakan (policy) para
pengambil keputusan. Sebagai contoh, kebijakan penggunaan Tetra Ethyl
Level (TEL) untuk campuran bahan bakar bensin mampu meningkatkan
pencemaran lingkungan.
- Mentalitas dan perilaku
penduduk. Sebagai contoh, perilaku membuang sampah sembarangan.
- Kemampuan alam untuk
mengendalikan pencemaran
Beberapa hal
tentang kesehatan lingkungan berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 tahun
1992 antara lain :
- Kesehatan lingkungan
diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat
- Kesehatan lingkungan
dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan permukiman, lingkungan
kerja, angkutan umum, dan lingkungan lainnya
- Kesehatan lingkungan meliputi
penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat, limbah cair, limbah
gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit, dan penyehatan
atau pengamanan lainnya
- Setiap tempat/sarana pelayanan
umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan
standar dan persyaratan
Resiko
Kesehatan Lingkungan
Beberapa
definisi mengenai resiko kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut (Gumilar,
2004) :
- Resiko kesehatan lingkungan
merupakan resiko terhadap kesehatan manusia yang disebabkan oleh faktor
lingkungan (fisik, kimia, biologi, dan sosial)
- Resiko kesehatan lingkungan
merupakan suatu faktor atau proses dalam lingkungan yang mempunyai
probability tertentu untuk menyebabkan konsekuensi yang merugikan manusia
dan lingkungannya
- Resiko kesehatan lingkungan
mengandung unsur yang tidak pasti, probabilitas terjadinya dapat rendah
atau tinggi, dan tidak dapat dikatakan pasti akan terjadi
- Ketidakpastian dalam
memperkirakan adanya resiko dapat berasal dari beberapa hal, yaitu :
- Kesalahan metodologi
- Pengetahuan yang terbatas
tentang sifat dan kelakuan sistem yang diperkirakan
- Probabilitas terjadinya yang
rendah (flow probability event)
- Kejadian yang tidak dapat
diperkirakan
- Resiko kesehatan lingkungan
dapat dikatakan sebagai probabilitas dari beberapa kondisi yang tidak
menyenangkan
- Secara terbatas, resiko
kesehatan lingkungan dapat diartikan sebagai gambaran kemungkinan bahwa
seseorang yang sehat tetapi terpapar oleh beberapa faktor resiko, maka
akan dapat menderita suatu penyakit
Faktor
Resiko Lingkungan
Faktor
resiko lingkungan merupakan faktor resiko di dalam lingkungan yang
turut berperan dalam kesehatan masyarakat (Gumilar, 2004). Atau dengan
kata lain, faktor resiko lingkungan merupakan faktor yang berhubungan dengan
kematian ataupun resiko untuk terjadinya suatu penyakit/kelainan yang
disebabkan faktor lingkungan. Faktor resiko ini terbentuk karena adanya
interaksi antara komunitas manusia dengan lingkungan yang berimbas pada
kesehatan masyarakat. Faktor resiko lingkungan dapat dikendalikan agar
kesehatan masyarakat dapat dijaga dan ditingkatkan kepada tahap yang lebih
baik, sehingga interaksi antara komunitas manusia dan lingkungan memberikan
tingkat kesehatan masyarakat yang sebaik-baiknya.
Pengendalian
faktor resiko lingkungan diawali dengan mengidentifikasi faktor resiko
lingkungan yang berperan setempat, menganalisisnya, kemudian mencari jalan
serta merencanakan dan mengimplementasikan rancangan pengendalian faktor resiko
lingkungan dalam program kesehatan lingkungan.
Berikut ini
beberapa hal yang termasuk faktor resiko lingkungan :
- Faktor resiko lingkungan fisik
: radiasi, kepadatan lalu lintas, dll
- Faktor resiko lingkungan kimia
: pestisida, dll
- Faktor resiko lingkungan
biologi : jamur, spora, dll
- Faktor resiko lingkungan sosial
: life style, hubungan sosial, dll
- Faktor resiko lain : umur, sex,
ras, etnis, pekerjaan, dll
Proses
Terjadinya Penyakit
Pada
dasarnya penyakit terjadi karena adanya interaksi antara berbagai elemen yang
saling mempengaruhi. Seorang dokter, John Gordon, menggambarkan terjadinya
penyakit pada masyarakat dalam sebuah model yang pada akhirnya dinamakan sesuai
dengan nama pencetusnya, yaitu Model Gordon. Menurutnya, penyakit itu
ditentukan oleh tiga faktor pengaruh, yaitu (Fox,1970) :
A =
Agent/penyebab penyakit
Agent adalah
faktor esensial yang harus ada agar penyakit dapat terjadi. Agent dapat berupa
benda hidup, tidak hidup, energi, dan lain sebagainya, yang dalam jumlah
berlebih atau kurang merupakan sebab utama dalam terjadinya penyakit. Agent
hidup atau agent yang terdiri atas benda hidup seperti metazoa, fungi, protozoa,
bakteri, rickettsia, dan virus menyebabkan penyakit yang bersifat menular.
Agent tak hidup dapat berupa zat kimia, zat fisis, kekuatan mekanis, faktor
fisiologis, faktor psikologis, dan faktor turunan.
H =
Host/pejamu
Host adalah
populasi atau organisme yang memiliki resiko untuk sakit. Element host ini
sangat penting dalam proses terjadinya penyakit ataupun dalam pengendaliannya,
karena ia sangat bervariasi keadaannya bila dilihat dari aspek sosial ekonomi
budaya, keturunan, lokasi geografis, dan lainnya. Host juga akan sangat
menentukan kualitas lingkungan yang ada dengan cara-cara perlakuan yang
berbeda-beda sesuai dengan taraf pengetahuan, sikap, dan budaya hidupnya.
Faktor
penentu pada host dapat berupa faktor-faktor yang dibawa atau sudah ada sejak lahir
(usia, jenis kelamin, bangsa, keluarga, daya tahan natural) juga faktor-faktor
yang didapat setelah dilahirkan (status kesehatan umum, status fisiologis,
status gizi, pengalaman sakit, stress/tekanan hidup, kekebalan, perilaku host,
dan perilaku lingkungan).
L =
Lingkungan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di luar diri host, baik benda mati, benda hidup,
nyata atau abstrak, seperti suasana yang terbentuk akibat interaksi semua
elemen tersebut, termasuk host yang lain. Lingkungan dapat diklasifikasikan
menjadi lingkungan udara (atmosfer), lingkungan air (hidrosfer), lingkungan
padat (litosfer), lingkungan flora dan fauna (biosfer), dan lingkungan sosial
(sosiosfer).
Dalam Model
Gordon, A, H, dan L dianggap sebagai tiga elemen utama yang berperan dalam
interaksi yang menentukan keadaan sehat atau sakit. Ia menggambarkan/memodelkan
terjadinya penyakit sebagai batang pengungkit yang mempunyai titik tumpu di
tengah-tengahnya.
Gambar 2 dan
3 merupakan
model-model yang menggambarkan untuk masing-masing perbedaan kondisi sehat dan
sakit tersebut.
Gambar 3 Empat Kemungkinan Keadaan Sakit
Model pada Gambar
2 merupakan model di mana pengungkit berada dalam kondisi seimbang. Ini
artinya, bahwa masyarakat berada dalam keadaan sehat. Sebaliknya, apabila
resultan dari interaksi ketiga unsur tadi menghasilkan keadaan yang tidak
seimbang, maka diperoleh keadaan yang tidak sehat atau sakit seperti yang
digambarkan pada Gambar 3.
Keadaan ke-1
:
A
memberatkan keseimbangan sehingga batang pengungkit miring ke arah A.
Pemberatan A terhadap keseimbangan diartikan sebagai agent/penyebab penyakit
mendapat kemudahan menimbulkan penyakit pada host, misalnya terjadinya mutasi
pada virus influenza.
Keadaan ke-2
:
H
memberatkan keseimbangan, sehingga batang pengungkit miring ke arah H. Keadaan
seperti itu dimungkinkan apabila H menjadi lebih peka terhadap suatu penyakit.
Misalnya apabila proporsi jumlah penduduk balita bertambah besar, maka sebagian
besar populasi menjadi lebih peka terhadap penyakit anak.
Keadaan ke-3
:
Ketidakseimbangan
disebabkan oleh bergesernya titik tumpu. Hal ini menggambarkan terjadinya
pergeseran kualitas lingkungan sehingga A memberatkan keseimbangan. Keadaan
seperti ini berarti bahwa pergeseran kualitas lingkungan memudahkan A memasuki
tubuh H dan menimbulkan penyakit. Contohnya, terjadinya banjir menyebabkan air
kotor yang mengandung A berkontak dengan masyarakat (H), sehingga A lebih mudah
memasuki H yang kebanjiran.
Keadaan ke-4
:
Ketidakseimbangan
terjadi karena pergeseran kualitas lingkungan sedemikian rupa sehingga H
memberatkan keseimbangan atau H menjadi sangat peka terhadap A. Contohnya,
terjadinya pencemaran udara.
Model Gordon
ini selain memberikan gambaran umum tentang terjadinya penyakit pada
masyarakat, dapat pula digunakan untuk melakukan analisis dan mencari solusi
terhadap permasalahan kesehatan.
Kesehatan ditentukan oleh banyak
hal. Selain makanan, minuman, dan gaya hidup, faktor eksternal seperti lingkungan
juga mempengaruhi kesehatan. Adapun faktor lingkungan yang dimaksud, yaitu:
Pertama. Radiasi Elektromagnetik: yaitu energi gabungan dari energi magnet dan listrik. Cahaya yang kita lihat sehari-hari, infra merah, sinar x, sinar gamma, gelombang radio dan telepon genggam, sinyal dari tower raksasa, televisi, komputer, dan alat elektronik lainnya termasuk sumber dari radiasi elektromagnetik. Manusia yang secara kontinyu terpapar radiasi elektromagnetik akan lebih besar peluangnya terkena penyakit, seperti kanker, gangguan kepribadian, gangguan saraf, gangguan sistem reproduksi, dll. Berbagai negara, misalnya Amerika sudah paham betul tentang dampak radiasi elektromagnetik ini. Para ilmuan di sana banyak menemukan fakta tentang hubungan radiasi ini dengan kanker otak, sindroma down, dan cacat lahir.
Kedua. Radiasi Ultraviolet: berasal dari terik matahari (terutama siang hari). Beberapa penelitan mengatakan radiasi ultraviolet ini berkaitan dengan supresi (turunnya) sistem imun dan ganasnya sel kanker pada kulit. Radiasi ultraviolet dewasa ini kian bertambah intensitasnya akibat pengaruh penipisan ozon.
Ketiga. Radiasi Radioaktif (Ionisasi): berasal dari bahan peledak yang mengandung uranium. Radiasi ini populer di era pengeboman Hiroshima dan Nagasaki. Kini dampak dari pengeboman itu pada penduduk ialah penyakit hipotiroid autoimun yang dipicu oleh rekasi autoimun. Penyakit ini mengahambat laju metabolisme seluruh organ termasuk produksi organ-organ imunitas. Akibatnya, penyakit infeksi level rendah sekalipun dapat menyebabkan kematian.
Keempat. Polusi Udara: sifat panas dari polusi seperti asap industri, gas buang kendaraan, asap kebakaran hutan, dll. dapat menyebabkan kerusakan saluran pernapasan. Namun, tidak hanya itu, hasil pembakaran minyak bumi, seperti bensin dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Bensin mengandung benzena, xilena, dan toluene; setelah diproses dari mesin, lalu keluar melalui knalpot kendaraan dalam bentuk polycyclic aromatic hydrocarbons, dapat bersifat karsinogenik (menumbuhkan sel kanker). Selain contoh di atas, asap rokok yang terhisap secara pasif juga menyebabkan penyakit (seperti kanker paru).
Kelima. Bising: yaitu bunyi atau suara yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan. Tingkat kebisingan yang > 85 db (desibel) dapat merusak reseptor organ korti (organ pendengaran). Kerusakan dapat terjadi apabila seseorang terpapar bising yang melebihi desibel normal, serta terpapar sering dan kontinyu terhadap bising itu-biasa pada pekerja industri-. Penyakit yang terjadi dikenal dengan nama Noise Induce Hearing Loss (NIHL) atau tuli sensorineural.
Keenam. Air Terkontaminasi: Airlah yang menjadi "korban" limbah industri (arsen, timbal, raksa, dll), bahan pertanian (pestisida), dan "sisa" manusia (tinja, sabun, limbah domestik lain). Limbah industri dan pertanian berbahaya karena sifat kimia beracunnya, sedangkan "sisa" manusia selain berbahaya karena sifat kimia, juga berbahaya karena aspek bakteriologisnya. Air yang diduga tercemar biasanya mengandung berbagai karakter yang melebihi batas (baku mutu) yang ditentukan berdasarkan parameter tertentu, seperti bau, rasa, kekeruhan, pH, E. Coli, coliforms, BOD (Biochemical Oxygent Demand), COD (Chemical Oxygent Demand), fosfat, dan amoniak.
Ketujuh. Lingkungan Kerja dan Tempat Tinggal: pekerjaan yang dilakukan dalam lingkungan kerja yang terdapat pajanan (exposure) bahan kimia yang bersifat toksik, eksplosif, mudah terbakar, mudah menyala, oksidator, korosif, iritatif, karsinogenik, ataupun mutagenik, memiliki dampak buruk yang tinggi terhadap kesehatan. Begitupun tempat tinggal yang mengandung banyak bahan berbahaya seperti asbestos (genteng asbes), tempat tinggal yang berisik (dekat diskotik), tempat tinggal yang kumuh, tempat tinggal di dekat tower sinyal telekomunikasi, serta tempat tinggal yang berpotensi terkena bencana, juga sangat membahayakan kesehatan.
Salah satu atau lebih dari ketujuh faktor lingkungan tersebut mungkin saja sedang mempengaruhi kesehatan kita saat ini, maka berhati-hatilah.
Pertama. Radiasi Elektromagnetik: yaitu energi gabungan dari energi magnet dan listrik. Cahaya yang kita lihat sehari-hari, infra merah, sinar x, sinar gamma, gelombang radio dan telepon genggam, sinyal dari tower raksasa, televisi, komputer, dan alat elektronik lainnya termasuk sumber dari radiasi elektromagnetik. Manusia yang secara kontinyu terpapar radiasi elektromagnetik akan lebih besar peluangnya terkena penyakit, seperti kanker, gangguan kepribadian, gangguan saraf, gangguan sistem reproduksi, dll. Berbagai negara, misalnya Amerika sudah paham betul tentang dampak radiasi elektromagnetik ini. Para ilmuan di sana banyak menemukan fakta tentang hubungan radiasi ini dengan kanker otak, sindroma down, dan cacat lahir.
Kedua. Radiasi Ultraviolet: berasal dari terik matahari (terutama siang hari). Beberapa penelitan mengatakan radiasi ultraviolet ini berkaitan dengan supresi (turunnya) sistem imun dan ganasnya sel kanker pada kulit. Radiasi ultraviolet dewasa ini kian bertambah intensitasnya akibat pengaruh penipisan ozon.
Ketiga. Radiasi Radioaktif (Ionisasi): berasal dari bahan peledak yang mengandung uranium. Radiasi ini populer di era pengeboman Hiroshima dan Nagasaki. Kini dampak dari pengeboman itu pada penduduk ialah penyakit hipotiroid autoimun yang dipicu oleh rekasi autoimun. Penyakit ini mengahambat laju metabolisme seluruh organ termasuk produksi organ-organ imunitas. Akibatnya, penyakit infeksi level rendah sekalipun dapat menyebabkan kematian.
Keempat. Polusi Udara: sifat panas dari polusi seperti asap industri, gas buang kendaraan, asap kebakaran hutan, dll. dapat menyebabkan kerusakan saluran pernapasan. Namun, tidak hanya itu, hasil pembakaran minyak bumi, seperti bensin dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Bensin mengandung benzena, xilena, dan toluene; setelah diproses dari mesin, lalu keluar melalui knalpot kendaraan dalam bentuk polycyclic aromatic hydrocarbons, dapat bersifat karsinogenik (menumbuhkan sel kanker). Selain contoh di atas, asap rokok yang terhisap secara pasif juga menyebabkan penyakit (seperti kanker paru).
Kelima. Bising: yaitu bunyi atau suara yang tidak dikehendaki yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan. Tingkat kebisingan yang > 85 db (desibel) dapat merusak reseptor organ korti (organ pendengaran). Kerusakan dapat terjadi apabila seseorang terpapar bising yang melebihi desibel normal, serta terpapar sering dan kontinyu terhadap bising itu-biasa pada pekerja industri-. Penyakit yang terjadi dikenal dengan nama Noise Induce Hearing Loss (NIHL) atau tuli sensorineural.
Keenam. Air Terkontaminasi: Airlah yang menjadi "korban" limbah industri (arsen, timbal, raksa, dll), bahan pertanian (pestisida), dan "sisa" manusia (tinja, sabun, limbah domestik lain). Limbah industri dan pertanian berbahaya karena sifat kimia beracunnya, sedangkan "sisa" manusia selain berbahaya karena sifat kimia, juga berbahaya karena aspek bakteriologisnya. Air yang diduga tercemar biasanya mengandung berbagai karakter yang melebihi batas (baku mutu) yang ditentukan berdasarkan parameter tertentu, seperti bau, rasa, kekeruhan, pH, E. Coli, coliforms, BOD (Biochemical Oxygent Demand), COD (Chemical Oxygent Demand), fosfat, dan amoniak.
Ketujuh. Lingkungan Kerja dan Tempat Tinggal: pekerjaan yang dilakukan dalam lingkungan kerja yang terdapat pajanan (exposure) bahan kimia yang bersifat toksik, eksplosif, mudah terbakar, mudah menyala, oksidator, korosif, iritatif, karsinogenik, ataupun mutagenik, memiliki dampak buruk yang tinggi terhadap kesehatan. Begitupun tempat tinggal yang mengandung banyak bahan berbahaya seperti asbestos (genteng asbes), tempat tinggal yang berisik (dekat diskotik), tempat tinggal yang kumuh, tempat tinggal di dekat tower sinyal telekomunikasi, serta tempat tinggal yang berpotensi terkena bencana, juga sangat membahayakan kesehatan.
Salah satu atau lebih dari ketujuh faktor lingkungan tersebut mungkin saja sedang mempengaruhi kesehatan kita saat ini, maka berhati-hatilah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar